Detail Post

Perizinan/Rekomendasi/Pertimbangan Teknis

Penghapusan Rekomendasi/Pertimbangan Teknis dalam Rangka Deregulasi


Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 85/M-DAG/PER/10/2015, tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil, maka Kementerian Perindustrian tidak lagi menerbitkan Rekomendasi tersebut.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian:

  1. No 75/M-IND/PER/9/2015, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/1/2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Selang Kompor LPG Secara Wajib;
  2. No 76/M-IND/PER/9/2015, tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ban Secara Wajib;
  3. No 77/M-IND/PER/9/2015, tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Melamin-Perlengkapan Makan dan Minum Secara Wajib;
  4. No 78/M-IND/PER/9/2015, tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Plastik - Tangki Air Plastik Silinder Vertikal - Polietilena (PE) Secara Wajib;
  5. No 79/M-IND/PER/9/2015, tentang Pemberlakuan Standar Nasional Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib;
  6. No 80/M-IND/PER/9/2015, tentang Pemberlakuan Standar Nasional Kaca Secara Wajib;
  7. No 81/M-IND/PER/9/2015, tentang pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib;
  8. No 82/M-IND/PER/9/2015, tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Semen Secara Wajib;
  9. No 83/M-IND/PER/9/2015, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/6/2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kaca Untuk Bangunan - Blok Kaca Secara Wajib;
  10. No 84/M-IND/PER/9/2015, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 67/M-IND/PER/6/2012 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Karet Perapat (Rubber Seal) Pada Katup Tabung LPG Secara Wajib.

Maka:

  1. Pengaturan terkait Surat Pendaftaran Tipe Ban, Surat Pendaftaran Tipe Helm, Surat Pendaftaran Jenis Kaca, dan Surat Pendaftaran Tipe Semen telah dihapus.
  2. Pengaturan terkait pemberian pertimbangan teknis telah dihapus untuk pengecualian SNI secara wajib yang digunakan sebagai:
    a. Contoh uji dalam rangka permohonan SPPT-SNI;
    b. Contoh uji penelitian dan pengembangan;
    c. Komponen kendaraan tujuan ekspor (komoditi ban); atau
    d. Keperluan khusus.
  3. Tidak ada pengaturan terkait pemberian Surat Keterangan atau Surat Penjelasan untuk produk yang memiliki nomor HS/pos tarif yang sama namun memiliki ruang lingkup yang berbeda dengan produk yang dikenakan SNI wajib karena telah dijelaskan pada Pasal Permenperin tersebut.

Daftar Rekomendasi/Pertimbangan Teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian:

  1. Legalisasi Pendaftaran/Registrasi Mesin dan Peralatan Industri Cakram Optik
  2. Pemeriksaan Lapangan Dalam Rangka Penerbitan IPKI
  3. Pemeriksaan Lapangan Dalam Rangka Penerbitan IUKI
  4. Persetujuan Perhitungan Nilai TKDN Industri Farmasi
  5. Pertek SNI Wajib Mainan Anak
  6. Pertimbangan Teknis Baterai
  7. Pertimbangan Teknis Ekspor Produk Pertambangan untuk Uji Mineral
  8. Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya
  9. Pertimbangan Teknis Impor Tepung Terigu Non Makanan
  10. Pertimbangan Teknis Pengecualian SNI Wajib Keramik Tableware
  11. Pertimbangan Teknis Setrika
  12. Pertimbangan Teknis SNI Audio Video dan Elektronika Sejenis
  13. Pertimbangan Teknis SNI Mainan secara wajib
  14. Pertimbangan Teknis SNI Wajib Konverter Kit
  15. Pertimbangan Teknis SNI Wajib Lemari Pendingin
  16. Pertimbangan Teknis SNI Wajib Mesin Cuci
  17. Pertimbangan Teknis SNI Wajib Mesin Pendingin Ruangan
  18. Pertimbangan Teknis SNI Wajib Pipa Baja Saluran Air
  19. Rekomendasi BMDTP Covid-19
  20. Rekomendasi dalam rangka Permohonan Izin Prinsip Pembangunan Kawasan Industri
  21. Rekomendasi Ekspor Produk Telepon Seluler/Komputer Genggam (Handheld)/Komputer Tablet Yang Akan Diimpor Kembali
  22. Rekomendasi Ekspor Pulp dan/atau Kertas Berbahan Baku Kertas Bekas dan/atau Bukan Kayu
  23. Rekomendasi Ekspor Skrap Logam
  24. Rekomendasi Ekspor/Impor Bahan Bakar Lain Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri
  25. Rekomendasi Ekspor/Impor Bahan Bakar Lain Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri
  26. Rekomendasi Eksportir Terdaftar Timah Industri
  27. Rekomendasi ET Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian (IKD)
  28. Rekomendasi ET Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian (IKH)
  29. Rekomendasi ET Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian (IMDL)
  30. Rekomendasi ET Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian (ITA)
  31. Rekomendasi Impor Kapal Bukan Baru Usia di atas 20 Tahun
  32. Rekomendasi Impor Komoditas Pergaraman
  33. Rekomendasi Impor Komoditas Perikanan
  34. Rekomendasi Impor Pengecualian SNI Meter Air Minum
  35. Rekomendasi Impor Pengecualian SNI Pompa Air
  36. Rekomendasi Importir Produsen Nitrocellulose (IP-NC)
  37. Rekomendasi Importir Produsen Prekursor Non-Farmasi
  38. Rekomendasi IP Raw Sugar
  39. Rekomendasi IUI Logam
  40. Rekomendasi IUI Minuman Beralkohol
  41. Rekomendasi Pengeluaran Hasil Produksi Kawasan Berikat
  42. Rekomendasi Pengguna Gas Bumi Tertentu
  43. Rekomendasi Perizinan Industri Rokok
  44. Rekomendasi Persetujuan Ekspor Emas atau Perak
  45. Rekomendasi Persetujuan Ekspor Lumpur Anoda
  46. Rekomendasi Persetujuan Ekspor Timah Industri
  47. Rekomendasi Persetujuan Impor Ban
  48. Rekomendasi Persetujuan Impor Gula Kristal Rafinasi
  49. Rekomendasi Pertimbangan Teknis Impor Pelek tanpa SNI
  50. Rekomendasi Pertimbangan Teknis Pupuk Non SNI Wajib
  51. Rekomendasi Pertimbangan Teknis SNI Wajib Kabel Listrik
  52. Rekomendasi Pertimbangan Teknis SNI Wajib Kompor Gas LPG
  53. Rekomendasi Pertimbangan Teknis SNI Wajib Produk Besi/Baja
  54. Rekomendasi Pertimbangan Teknis SNI Wajib Tabung Baja LPG
  55. Rekomendasi PI-B2 bagi BUMN dengan API-U
  56. Rekomendasi PI-B2 bagi Pemilik NIB dengan API-P
  57. Rekomendasi/Master List Impor Limbah Non B3
  58. Skema Khusus Industri Galangan Kapal
  59. Surat Keterangan Ekspor Bahan Baku Tambang Sisa Impor
  60. Surat Keterangan Ekspor Produk Pertambangan
  61. Surat Keterangan Impor Air Minum Non AMDK
  62. Surat Keterangan Kawasan Industri Halal
  63. Surat Keterangan Konsultasi SPPT SNI Pakaian Bayi
  64. Surat Keterangan Pengecualian Berlokasi di Kawasan Industri
  65. Surat Keterangan Pengecualian SNI Mainan Secara Wajib
  66. Surat Pendaftaran/Legalisasi dan Perpanjangan Mesin dan Peralatan Cakram Optik
  67. Surat Penetapan Untuk Perusahaan Pengguna Importasi IKD
  68. Surat Persetujuan Impor Kendaraan Bermotor
  69. Surat Persetujuan Impor Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
  70. Surat Persetujuan Impor Komponen Non-IKD
  71. Surat Persetujuan Impor Komponen Non-IKD untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
  72. Tanda Pendaftaran Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet
  73. Tanda Pendaftaran Tipe Kendaraan Bermotor
  74. Verifikasi Teknis Dalam Rangka Penerbitan IUI

 

Detil informasi dapat di lihat pada web Kementerian Perindustrian. klik link ke web kemenperin

Gedung
ADMINKOM
  • 021 3919 213
  • sekretariat@adminkom.org