• Telp. 021 3919 213 & HP/WA: 0812-9865-1528
  • Fax. 021 3919 213
  • Login
  • Kontak Kami

Detail Post

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Elektronik dan Telematika

Berikut adalah analisis mendetail terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Elektronik dan Telematika, dengan fokus pada HS Code 8443  (mesin cetak berwarna, mesin fotokopi berwarna, dan peralatan terkait) berdasarkan dokumen yang diunggah. 

  1. Latar Belakang dan Tujuan Permendag Nomor 21 Tahun 2025
  • Dasar Hukum: Berdasarkan dokumen, peraturan ini merujuk pada berbagai regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ini menunjukkan bahwa peraturan ini terkait dengan pengaturan impor di kawasan pabean dan KEK, dengan fokus pada barang elektronik dan telematika.
  • Tujuan: Mengatur impor barang elektronik dan telematika untuk mendukung kegiatan usaha, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Tempat Penimbunan Berikat (TPB), sambil memastikan pengawasan yang ketat melalui izin impor (PI) dan mekanisme post-border.
  • Lingkup Barang: Meliputi barang berbasis sistem pendingin (misalnya AC, kulkas), elektronik berbasis sistem non-pendingin (misalnya telepon seluler, komputer tablet), serta barang tertentu seperti mesin multifungsiberwarna dan fotokopi berwarna. 
  1. Struktur dan Ketentuan Umum
  • Definisi Kunci:
  • Daerah Pabean: Wilayah Republik Indonesia yang mencakup darat, perairan, dan ruang udara, termasuk KEK dan TPB.
  • Pelaku Usaha: Perseorangan atau badan usaha yang melakukan kegiatan impor.
  • Perizinan Berusaha: Legalitas untuk memulai dan menjalankan usaha, termasuk izin impor (PI).
  • Pengawasan Post-Border: Pengawasan dilakukan setelah barang melewati kawasan pabean, sebagaimana diatur dalam Lampiran I. 
  • Mekanisme Impor:
    • Impor barang elektronik dan telematika memerlukan Pendaftaran Impor (PI) yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri Perdagangan.
    • Persyaratan PI mencakup informasi seperti pos tarif/HS, uraian barang, jumlah, dan pelabuhan tujuan.
    • Barang tertentu (tercantum dalam Lampiran I dan II) dikenakan pengawasan post-border untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
    • Kewajiban Importir: Importir yang memiliki PI wajib mematuhi ketentuan dalam Pasal 4, 7, 10, 12, 13, dan 14, yang mencakup pelaporan melalui sistem INATRADE dan SINSW (Sistem Informasi Nasional Satu Jendela).
    • Jangka Waktu Berlaku: Peraturan ini mulai berlaku 60 hari setelah diundangkan, memberikan waktu bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan diri. 
  1. Fokus pada HS Code 8443

HS Code 8443 mencakup mesin cetak yang digunakan untuk mencetak dengan pelat, silinder, dan komponen cetak lainnya; mesin fotokopi berwarna, mesin cetak multifungsi berwarna, serta bagian dan aksesori dari mesin tersebut. Barang ini termasuk dalam kategori elektronik dan telematika yang diatur dalam Permendag ini.

Analisis Spesifik HS Code 8443

  • Cakupan Barang (Berdasarkan Lampiran IV):
    • Lampiran IV (halaman 94) menyebutkan mesin multifungsi dan mesin fotokopi sebagai bagian dari barang yang diatur. Meskipun teks terpotong, HS Code 8443 kemungkinan mencakup:
      • 31.00: Mesin yang menjalankan dua atau lebih fungsi seperti mencetak, menyalin, atau faksimili, yang dapat dihubungkan ke komputer atau jaringan.
      • 32.00: Mesin cetak lainnya yang dapat dihubungkan ke komputer atau jaringan.
      • 39.00: Mesin fotokopi lainnya.
      • 91.00–8443.99.00: Bagian dan aksesori dari mesin cetak atau fotokopi.
    • Barang ini umumnya digunakan dalam lingkungan perkantoran, industri percetakan, atau layanan purna jual.
  • Persyaratan Impor:
    • Impor barang dengan HS Code 8443 memerlukan Pendaftaran Impor (PI), yang diajukan melalui sistem INATRADE dan terintegrasi dengan SINSW.
    • Pengawasan dapat dilakukan secara post-border, yang berarti barang diperiksa setelah masuk ke Daerah Pabean, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I (halaman 16).
    • Untuk impor ke KEK atau TPB, barang ini mungkin dikecualikan dari beberapa kebijakan impor tertentu (Pasal 8 dan 10), tetapi tetap memerlukan pelaporan oleh Dewan Nasional KEK atau pihak berwenang. 
  • Konteks Penggunaan:
    • Barang ini dapat diimpor untuk keperluan tes pasar atau pelayanan purna jual (Pasal 13), yang menunjukkan fleksibilitas untuk mendukung inovasi produk atau perawatan peralatan.
    • Importir harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku sebagai izin untuk melakukan kegiatan impor (Pasal 13 ayat 5). 
  • Pengawasan:
    • Barang dengan HS Code 8443 mungkin termasuk dalam daftar barang yang memerlukan verifikasi teknis untuk memastikan standar keamanan dan kualitas, terutama jika digunakan dalam konteks komersial atau industri.
    • Pengawasan post-border memungkinkan efisiensi dalam proses kepabeanan, tetapi importir tetap harus melaporkan kepatuhan melalui sistem yang ditentukan. 
  1. Implikasi dan Dampak
  • Ekonomi:
    • Pengaturan impor untuk HS Code 8443 mendukung industri percetakan dan perkantoran di Indonesia, termasuk penyediaan mesin multifungsi untuk efisiensi bisnis.
    • Persyaratan PI dan pengawasan post-border dapat meningkatkan biaya kepatuhan bagi importir, tetapi juga memastikan kualitas barang yang masuk.
  • Inovasi dan Purna Jual:
    • Pengecualian untuk tes pasar dan pelayanan purna jual memungkinkan importir untuk menguji produk baru atau mendukung perawatan peralatan, yang penting untuk industri teknologi.
  • Lingkungan:
    • Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit, barang dengan HS Code 8443 (khususnya mesin berbasis sistem pendingin) mungkin tunduk pada regulasi lingkungan terkait efisiensi energi atau bahan pendingin.
  • Tantangan:
    • Prosedur administratif yang rumit (misalnya pengajuan PI melalui SINSW) dapat menjadi hambatan bagi pelaku usaha kecil. 
  1. Rekomendasi
  • Untuk Importir:
    • Pastikan memiliki NIB yang valid dan memahami prosedur pengajuan PI melalui INATRADE/SINSW.
    • Jika mengimpor mesin multifungsi atau fotokopi (HS 8443), siapkan dokumen untuk verifikasi teknis dan perhatikan pengawasan post-border.
    • Manfaatkan pengecualian untuk tes pasar atau purna jual, tetapi pastikan kepatuhan dengan pelaporan.
  • Kebijakan:
    • Pemerintah perlu memastikan kejelasan lampiran dan aksesibilitas dokumen untuk memudahkan pelaku usaha memahami regulasi.
    • Sosialisasi tentang pengawasan post-border dapat membantu importir mempersiapkan kepatuhan dengan lebih baik. 

Kesimpulan

  • Permendag 21/2025 lebih fleksibel dan mendukung efisiensi impor HS 8443 dengan pengawasan post-border, pengecualian untuk KEK/TPB, dan kemudahan untuk tes pasar/purna jual. Cocok untuk pelaku usaha yang beroperasi di kawasan khusus atau membutuhkan inovasi.
  • Permendag 8/2023 lebih ketat dengan pengawasan border, verifikasi teknis, dan fokus pada perlindungan industri lokal, yang dapat memperlambat proses impor tetapi memastikan kepatuhan standar.
  • HS Code 8443: Keduanya mengatur mesin cetak/fotokopi, tetapi Permendag 21/2025 lebih eksplisit tentang mesin multifungsi dan memiliki prosedur yang lebih terdigitalisasi, sedangkan Permendag 8/2023 lebih restriktif terhadap barang bekas dan memerlukan verifikasi tambahan.

Download Permendag 21 Tahun 2025 di sini

Gedung
ADMINKOM
  • 021 3919 213 & HP/WA: 0812-9865-1528
  • sekretariat@adminkom.org
#20-12-2025 - 15.02 PM navigasi sonar bawah air melacak pergerakan leviathan jackpot di kedalaman server asia arus lintas indonesia arlindo korelasi aliran data server pasifik dengan kecepatan respon spin tekanan hidrostatis mengukur batas ketahanan saldo akun pada kedalaman taruhan maksimal fenomena upwelling naiknya nutrisi koin dari dasar laut menuju permukaan reel secara tiba tiba zona pelagis menentukan area kedalaman waktu terbaik untuk memancing tangkapan besar big win aberasi kromatik bias warna pada simbol emas yang menandakan adanya glitch menguntungkan segitiga eksposur menyeimbangkan iso bet aperture lines dan shutter speed untuk hasil sempurna depth of field dof fokus tajam pada kolom tengah yang sering mengaburkan pandangan algoritma golden ratio fotografi komposisi letak scatter yang memenuhi standar estetika matematika teknik long exposure menangkap jejak cahaya kemenangan dalam putaran lambat yang sering terlewat interval training hiit efektivitas pola spin cepat lambat untuk membakar lemak algoritma vo2 max digital mengukur kapasitas maksimum oksigen akun dalam sesi permainan jangka panjang periode recovery otot pentingnya jeda istirahat antar sesi untuk mencegah cedera saldo permanen mekanisme asam laktat mengenali tanda kelelahan mesin yang menyebabkan respons lag memori otot jari konsistensi ritme tekan manual yang mempengaruhi random number generator stratigrafi lapisan tanah membaca sedimen riwayat transaksi untuk menemukan fosil kemenangan kuno hieroglif digital menerjemahkan simbol simbol abstrak mahjong menjadi bahasa keuntungan modern restorasi artefak teknik mengembalikan kejayaan akun tua dorman yang terkubur debu data penanggalan karbon c 14 menentukan usia efektif sebuah pola gacor sebelum mengalami pelapukan ekspedisi lembah raja peta navigasi menemukan ruang harta karun tersembunyi di balik fitur pola rajutan interlock keterkaitan antara simbol wild yang saling mengunci di grid 3 dan 4 uji ketahanan serat menguji durabilitas modal melawan gesekan putaran mesin cuci spin turbo teknik sulam benang emas menambahkan aksen mewah multiplier pada hasil akhir putaran biasa tren warna musim gugur prediksi palet warna layar merah yang akan booming di jam tertentu simetri motif batik filosofi perulangan simbol kembar yang menciptakan harmoni visual dan profit machine learning bias memanfaatkan celah pembelajaran mesin yang cenderung mengulang pola sukses neural network synapses lonjakan listrik antar node saat terjadi koneksi kemenangan beruntun algoritma genetika seleksi alam varian spin terbaik yang mampu bertahan hidup dari rungkad turing test lulus ketika bot spin otomatis mampu meniru perilaku manusia secara sempurna quantum entanglement fenomena keterikatan misterius antara dua akun yang bermain di ip sama fluktuasi tegangan listrik bahaya spike tiba tiba yang bisa mereset akumulasi jackpot progresif konduktivitas serat optik kecepatan hantaran data kemenangan tanpa hambatan resistansi server kapasitor penyimpan energi fungsi akun pasif sebagai baterai cadangan kekayaan yang siap meledak rangkaian seri vs paralel perbandingan strategi bet bertingkat melawan bet rata flat betting sistem grounding pentanahan membuang arus negatif kekalahan agar sistem kembali stabil dan aman efek rumah kaca digital terperangkapnya panas momentum kemenangan di dalam siklus spin tertutup konservasi hutan hujan menjaga kelestarian simbol wild agar tidak punah dari reel utama indeks kualitas udara aqi memonitor polusi algoritma spin kosong yang menghambat pernapasan akun energi terbarukan mendaur ulang koin kemenangan kecil menjadi tenaga putaran besar berkelanjutan migrasi burung musiman pola perpindahan pemain pro dari satu server ke server lain sesuai iklim rtp