Detail Post

Permendag nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Tepat pada tanggal 11 Desember 2023, Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri - Direktorat Impor menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Sosialisasi Permendag nomor 36 tahun 2023 ini sudah dilakukan pada tanggal 14 Desember 2023 jam 14:00 - 17:00WIB membahas Batang Tubuh dari Permendag nomor 36 tahun 2023 ini.

Detil Permendag nomor 36 tahun 2023 beserta lampirannya dapat di download di link ini

Pada acara sosialisasi Permendag nomor 36 tahun 2023 secara garis besar membahas mengenai Batang Tubuh Permendag yang dibahas oleh:

  1. Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI  - berikut materi sharing
  2. Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI - berikut materi sharing

Secara garis besar untuk komoditas dalam scope tanggung-jawab Adminkom yaitu: mesin fotokopi berwarna, mesin multifungsi berwarna dan mesin printer berwarna, kebijakan dan pengaturan impor tidak banyak mengalami perubahan dan komoditas tersebut belum dimasukkan ke dalam Neraca Komoditas (NK) Belum ditetapkan / Komoditas Non NK sehingga Persyaratan PI berupa data tersedia dalam bentuk Laporan Hasil Verifikasi, Pertimbangan Teknis, Rekomendasi dari K/L teknis terkait atau Data tersedia dalam bentuk lainnya.  

NK

 

Permendag nomor 36 tahun 2023 ini di undangkan pada tanggal 11 Desember 2023 dan ada "Masa Transisi" sebelum permendag ini secara resmi diberlakukan pada tanggal 10 Maret 2024. 

Pada "Masa Transisi" ini, sejak tanggal 11 Desember 2023 hingga 9 Maret 2024, Penerbitan PI masih dilayani dengan persyaratan dan masa berlaku mengacu pada Permendag 20 Jo. 25 tahun 2022. 

Importir harus mengatur perencanaan impor barang, agar Permohonan, Penerbitan PI,LS dan Pemasukan Barang impor harus masuk pabean RI sebelum tanggal 9 Maret 2024.

masa transisi

Demikianlah informasi terkait acara Sosialisasi Permendag nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor ini disampaikan agar diperhatikan dengan sebaik-baiknya agar tidak mengganggu jalannya bisnis dari seluruh anggota Adminkom.

Jika ada hal2 yang perlu di konfirmasikan terkait Permendag nomor 36 tahun 2023 ini ke pihak Direktorat Impor, silahkan kontak Sekretariat Adminkom, agar dapat di konsolidasikan secara bersama dan resmi dibawah koordinasi Adminkom.

Terima kasih dan Salam Sukses !!!

 

harikur

 

 

 

Gedung
ADMINKOM
  • 021 3919 213 / HP: 0812 9865 1528
  • sekretariat@adminkom.org